Polresta Banyuwangi Berhasil Bongkar Kasus TPPO Modus Gaji Tinggi Kerja di Luar Negeri

    Polresta Banyuwangi Berhasil Bongkar Kasus TPPO Modus Gaji Tinggi Kerja di Luar Negeri

    BANYUWANGI - Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjadi atensi Kapolri. 

    Kasus tersebut bermodus memperkerjakan calon Pekerja Migran Indonesia ( CPMI) dan mendapat gaji besar di luar negeri.

    Pada pengungkapan tersebut Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial IK asal Banyuwangi. 

    Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Deddy Foury Millewa melalui Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan, kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat karena merasa ditipu oleh IK.

    “Modus operandinya IK berperan sebagai jasa yang memberangkatkan korban, ”ujar Kompol Agus, Senin (3/7)

    Kompol Agus menjelaskan, pelaku meyakinkan korban dengan iming-iming bisa bekerja di luar negeri dengan gaji tinggi. 

    Namun itu hanya bualan, saat korban berangkat ke negara penempatan ternyata tidak sesuai harapan.

    "Korban justru mendapatkan perlakuan tidak nyaman di sana. Setelah beberapa bulan bekerja korban memutuskan kembali ke Indonesia, karena merasa dibohongi lalu melaporkan kejadian ini ke polisi, " ucap Kompol Agus.

    Kompol Agus menambahkan, korban diberangkatkan secara ilegal oleh IK. Selain dijanjikan gaji tinggi, korban juga dijanjikan akan mendapatkan jenis pekerjaan yang sesuai keterampilan.

    "Tapi faktanya, pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai apa yang dijanjikan, " tegas Kasatreskrim Polresta Banyuwangi.

    Kasatreksrim juga mengatakan, untuk jumlah korban sementara masih ada satu orang. Tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain yang belum lapor.

    Oleh karenanya, Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban perdagangan orang agar berani melapor ke polisi.

    "Atau bahkan jika ada keluarga yang jadi korban TPPO dan masih berada di luar negeri segera laporkan, agar segera kita koordinasikan untuk penanganan lebih lanjut, " harap Kompol Agus.

    Menurut Kompol Agus, kasus TPPO ini biasanya dilakukan oleh sindikat untuk mengambil keuntungan sebesar-besarnya dari para korban.

    "Yang seperti ini biasanya terkoneksi, biasanya mereka punya jaringan di sana, sehingga ini saling terhubungan, " tutur Kompol Agus.

    Untuk memerangi sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI), pihaknya mengajak masyarakat untuk proaktif melakukan pelaporan.

    "Tentunya kita juga menunggu laporan dari masyarakat. Karena kami tidak bisa memantau secara detail satu per satu, " tandas Kompol Agus. (*)

    banyuwangi
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Bakti Religi Hari Bhayangkara ke 77 Polresta...

    Artikel Berikutnya

    Aksi Simpatik Polisi Berbagi Air Mineral...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI: Setiap Tindakan Yang Kalian Lakukan Jadi Cerminan Wajah TNI dan Negara Indonesia Di Mata Dunia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024
    Penuh Khidmat, Polresta Banyuwangi Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76

    Ikuti Kami