SEMARANG - Rangkaian Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) Golongan II T.A 2022 telah usai. Dari ruang kerjanya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin didampingi Kepala Divisi Administrasi Jusman mengikuti Penutupan Latsar CPNS yang digelar oleh BPSDM Kumham secara virtual, Jum'at (26/08/2022).
Setelah sukses menjalankan Full Distance Learning atau Pembelajaran Jarak jauh selama 70 hari kerja, seluruh peserta Pelatihan Dasar CPNS Gelombang II T.A. 2022 akhirnya resmi menyelesaikan pelatihan dasar yang menjadi persyaratan utama untuk dapat menghilangkan 'Calon' pada gelar mereka dan sepenuhnya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Baca juga:
20 Bintara Otsus Papua Purna Tugas di Brebes
|
Berkesempatan memberikan sambutan, Kepala BPSDM Kemenkumham yang diwakili oleh Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan Eko Budianto menyampaikan tujuan dari Latsar CPNS tersebut.
"Perlu kita sadari bahwa Pelatihan Dasar CPNS dilaksanakan secara khusus guna memberikan pengetahuan dalam rangka membentuk wawasan kebangsaan, kepribadian, dan etika PNS untuk membangun aparatur negara yang handal dan tangguh disamping pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan, negara, bidang tugas dan budaya organisasinya agar mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat, " tutur Eko.
Ia memaparkan, pendidikan yang diberikan kepada peserta latsar CPNS adalah pendidikan dasar yang mengintegrasikan 2 kompetensi inti yaitu kompetensi yang berkaitan dengan nilai-nilai dasar CPNS yang menyangkut akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu dan anti korupsi. Serta Kompetensi bidang yang terdiri dari tugas tugas pokok pegawai negeri sipil.
“ASN yang profesional dan berkualitas merupakan salah satu kunci keberhasilan organisasi sehingga mampu menciptakan iklim birokrasi yang bermutu dan mengedepankan kepentingan publik, ” ujarnya.
Penutupan latsar ini diikuti oleh 130 peserta yang berasal dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan 11 Kantor Wilayah Kemenkumham.
(N.Son/***)